
Sebuah sinyal keras dalam perang melawan korupsi baru saja dikirimkan oleh para jaksa dari Sumatera Utara. Tak main-main, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menunjukkan ‘taring’-nya dengan ‘terbang’ langsung ke Jakarta. Misi mereka: menggeledah sebuah kantor yang diduga kuat terkait dengan skandal korupsi pengadaan smartboard (papan tulis pintar) yang merugikan negara miliaran rupiah.
Langkah berani Kejati Sumut yang “menyeberang pulau” untuk mengejar para pelaku ini sontak menjadi sorotan. Ini bukan sekadar penggeledahan biasa. Ini adalah sebuah pesan kuat bahwa para penegak hukum tidak akan ragu lagi membongkar jaringan korupsi hingga ke akarnya, bahkan jika para pemain utamanya “bersembunyi” di ibu kota.
Bagi kita, Generasi Nusantara, yang muak dengan praktik-praktik lancung, apalagi di sektor pendidikan, langkah tegas ini adalah sebuah angin segar yang wajib kita kawal bersama.
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) kemarin ini dilakukan oleh tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut. Sasaran mereka adalah kantor sebuah perusahaan swasta di Jakarta yang diyakini merupakan vendor atau pemasok utama dalam proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Tim Pidsus tidak datang dengan tangan kosong. Berbekal surat perintah, mereka “mengobrak-abrik” kantor tersebut untuk mencari bukti-bukti krusial. Sejumlah dokumen kontrak, faktur-faktur, dan data-data elektronik dari komputer perusahaan dilaporkan langsung disita oleh tim jaksa.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari pengembangan penyidikan kami atas kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Disdik Sumut. Kami menduga ada keterlibatan pihak penyedia barang dari Jakarta dalam ‘permainan’ ini,” ungkap seorang sumber di lingkungan Kejati.
Sobat Beranjak, mari kita bedah ironi yang paling menyakitkan dari kasus ini. Objek yang dikorupsi adalah smartboard! Sebuah alat canggih yang seharusnya menjadi sarana untuk mengakselerasi pendidikan, membawa para siswa di Sumut untuk lebih melek teknologi, dan mengejar ketertinggalan.
Namun, di tangan para oknum koruptor, proyek mulia ini diduga diubah menjadi ‘proyek bancakan’. Modus yang diduga terjadi adalah mark-up atau penggelembungan harga yang gila-gilaan, serta kemungkinan adanya spesifikasi barang yang tidak sesuai alias ‘abal-abal’.
Ini bukan lagi sekadar korupsi uang negara. Ini adalah perampokan masa depan generasi muda. Di saat kita semua berteriak tentang pentingnya digitalisasi pendidikan, ada pihak-pihak yang justru tega mengambil untung haram dari sana.
Langkah Kejati Sumut ‘menggerebek’ Jakarta ini adalah sebuah perkembangan yang sangat positif dalam penegakan hukum. Ini menunjukkan beberapa hal:
- Membongkar Jaringan: Penegak hukum kita kini tidak lagi puas hanya menangkap ‘ikan teri’ di daerah. Mereka berani mengejar ‘ikan kakap’ dan para mastermind yang seringkali bermain aman di pusat-pusat bisnis seperti Jakarta.
- Efek Jera: Ini akan menjadi peringatan keras bagi para vendor atau perusahaan di Jakarta. Era di mana mereka bisa seenaknya ‘bermain mata’ dengan oknum pejabat di daerah untuk mengatur proyek harus segera diakhiri.
- Mengikuti Aliran Dana: Penggeledahan ini adalah cara paling efektif untuk melacak aliran dana (follow the money), membuktikan adanya kickback atau uang ‘terima kasih’ yang mungkin mengalir dari Jakarta ke para pejabat di Sumut.
Sobat Beranjak, kasus ini adalah pertaruhan kita. Kita harus terus mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Jangan biarkan para ‘tikus’ berdasi, yang tega mengorupsi dana pendidikan, bisa lolos dari jerat hukum.
Salut setinggi-tingginya untuk keberanian Kejati Sumut! Mari kita Beranjak untuk menjadi generasi yang tak kenal lelah mengawal setiap rupiah uang rakyat dan memastikan masa depan pendidikan anak-anak Indonesia tidak lagi dirampok oleh siapa pun.









