
Mari kita bicara jujur tentang kondisi politik tanah air saat ini. Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan, sebuah pemandangan politik yang tak biasa (atau mungkin sudah biasa?) tersaji di depan mata kita: nyaris tidak ada lagi partai politik yang secara tegas memposisikan diri sebagai oposisi.
Hampir semua gerbong partai besar telah merapat ke koalisi pemerintah. Bahkan PDI-Perjuangan, partai yang pada awalnya digadang-gadang akan menjadi penyeimbang utama dari luar pemerintahan, kini melabeli diri mereka bukan sebagai oposisi, melainkan sebagai “mitra strategis” atau “sparring partner“. Istilah “penyeimbang” kini lebih sering kita dengar daripada kata “oposisi”. Pertanyaan fundamentalnya: cukupkah demokrasi kita hanya diawasi oleh seorang “penyeimbang”?
Secara cerdas dan berwawasan, kita perlu membedah dua istilah ini. Oposisi, dalam sebuah sistem demokrasi yang sehat, memiliki peran yang jelas: menjadi antitesis dari pemerintah. Mereka mengkritik, mengawasi, dan menawarkan kebijakan alternatif secara konsisten dan terstruktur. Tujuannya adalah memastikan adanya mekanisme checks and balances yang kuat, sehingga pemerintah tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
Sementara itu, istilah “penyeimbang” atau “mitra strategis” terdengar jauh lebih lunak dan kooperatif. PDI-P, misalnya, menyatakan akan mendukung program pemerintah yang dianggap benar, dan baru akan memberikan “alternatif solusi” jika ada yang kurang tepat. Sikap ini, meskipun terdengar bijak, melahirkan sebuah kekhawatiran besar: di mana garis batas antara kritik yang membangun dan kompromi politik?
Sejarah mengajarkan kita, ketika semua kekuatan politik berada di dalam “kamar” yang sama, potensi terjadinya “kongkalikong” atau kesepakatan-kesepakatan tertutup yang tidak berpihak pada rakyat menjadi sangat besar. Tanpa adanya oposisi yang vokal dan galak di parlemen, siapa yang akan menjadi “anjing penjaga” demokrasi kita?
Jika kita tidak bisa lagi berharap banyak pada partai politik di Senayan, lalu kepada siapa pengawasan ini kita titipkan? Jawabannya, suka atau tidak suka, kembali kepada kita semua: masyarakat sipil.
- Media Massa & Jurnalisme Investigatif: Pers yang independen dan berani kini memegang peran yang jauh lebih krusial. Merekalah yang harus menjadi garda terdepan dalam membongkar setiap potensi penyalahgunaan kekuasaan.
- Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) & NGO: Lembaga-lembaga seperti ICW, KontraS, LBH, dan lainnya akan menjadi tumpuan dalam mengadvokasi kebijakan dan menyuarakan hak-hak warga yang terpinggirkan.
- Akademisi & Mahasiswa: Kampus harus kembali ke khitahnya sebagai menara air intelektual yang terus mengkaji dan mengkritisi kebijakan pemerintah secara objektif berdasarkan data dan ilmu pengetahuan.
- Kekuatan Warganet (Netizens): Di era media sosial, setiap individu memiliki kekuatan untuk menjadi pengawas. Kejelian dan keberanian warganet dalam mengangkat isu-isu publik seringkali terbukti efektif dalam menekan pemerintah untuk bertindak transparan dan akuntabel.
Fenomena ini, di satu sisi, memang mengkhawatirkan karena menunjukkan adanya pelemahan institusi formal demokrasi. Namun di sisi lain, ini adalah sebuah panggilan yang memotivasi bagi kita, Generasi Nusantara, untuk tidak lagi menjadi penonton pasif. Ini adalah era di mana partisipasi politik tidak bisa lagi hanya diartikan sebagai “mencoblos lima tahun sekali”.
Partisipasi politik kita kini adalah tentang seberapa kritis kita membaca berita, seberapa berani kita menyuarakan pendapat di ruang-ruang diskusi, dan seberapa solid kita dalam mengorganisir gerakan-gerakan sosial untuk mengawal janji-janji para pemimpin.
Demokrasi tanpa oposisi adalah demokrasi yang pincang dan rentan terhadap otoritarianisme. Jika para politisi di parlemen memilih untuk menjadi “penyeimbang” yang nyaman, maka tugas sejarah memanggil kita semua untuk menjadi oposisi yang sesungguhnya—oposisi yang berbasis pada akal sehat, data, dan kecintaan pada negeri ini. Mari kita Beranjak, ambil peran itu sekarang juga.









