Sabuk Dikencangkan Paksa, Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran Daerah, Ancam Gaji & Proyek Infrastruktur

Sebuah kebijakan “mengencangkan ikat pinggang” yang sangat drastis baru saja diumumkan oleh pemerintah pusat, dan dampaknya berpotensi membuat pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia megap-megap. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengumumkan pemangkasan signifikan pada anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026. Angka pemotongannya pun tak main-main, mencapai ratusan triliun rupiah.

Sontak, keputusan ini memicu polemik dan gelombang protes dari para kepala daerah. Mereka khawatir kebijakan ini akan melumpuhkan roda pemerintahan di daerah, mulai dari terancamnya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mandeknya proyek-proyek infrastruktur yang vital bagi masyarakat. Di sisi lain, Menkeu Purbaya bersikukuh bahwa langkah ini terpaksa diambil karena keterbatasan ruang fiskal negara dan adanya inefisiensi dalam pengelolaan anggaran di daerah.

Ini bukan sekadar berita tentang angka dan anggaran. Ini adalah pertaruhan nasib pelayanan publik, kesejahteraan ASN di daerah, dan kelanjutan pembangunan di kampung halaman kita. Mari kita bedah lebih dalam duduk perkara dari polemik ini.

Dalam berbagai kesempatan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan beberapa alasan utama di balik keputusan berat ini.

  1. Keterbatasan Fiskal: Purbaya menyebut bahwa kondisi keuangan negara sedang menghadapi tekanan. Beban fiskal pemerintah pusat yang menanjak membuat mereka harus melakukan efisiensi, dan salah satu korbannya adalah dana transfer ke daerah.
  2. Inefisiensi dan Penyelewengan: Ini adalah alasan yang paling menohok. Purbaya secara blak-blakan menuding bahwa selama ini banyak dana TKD yang tidak digunakan secara efektif oleh pemda. Ia menyoroti adanya penyelewengan dan belanja yang tidak tepat sasaran, yang membuat “uang pusat” tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. “Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” tegas Purbaya. Ia meminta pemda untuk “beresin dulu belanjanya” sebelum meminta dana tambahan.
  3. Sentralisasi Program Prioritas: Sebagian dana yang dipangkas dari TKD dialihkan ke belanja kementerian/lembaga (K/L) di pusat untuk program-program yang dianggap lebih strategis dan efektif jika dikelola secara terpusat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD anjlok drastis dari Rp919,87 triliun di tahun 2025 menjadi sekitar Rp693 triliun. Sebuah pemotongan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah desentralisasi fiskal Indonesia.

Para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia pun meradang. Melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), mereka “menggeruduk” kantor Kementerian Keuangan untuk menyuarakan protes. Bagi mereka, pemangkasan ini adalah sebuah pukulan telak.

  • Ancaman Gaji Pegawai: Banyak daerah, terutama yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil, sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU)—salah satu komponen TKD—untuk membayar gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bahkan secara gamblang menyebut pemangkasan ini mengancam kemampuan pemda untuk membayar gaji. “Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ucapnya.
  • Proyek Infrastruktur Mandek: Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang juga merupakan bagian dari TKD, adalah sumber utama pendanaan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya. Pemotongan drastis pada pos ini, yang di beberapa daerah mencapai 60-70 persen, dipastikan akan membuat banyak proyek pembangunan mangkrak.

Di tengah derasnya kritik, Menkeu Purbaya mencoba memberikan sedikit angin segar. Ia berjanji akan mengevaluasi kembali penerimaan negara pada pertengahan tahun 2026. “Kalau ekonomi membaik… saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” janjinya.

Namun, janji ini belum cukup untuk meredam kekhawatiran para kepala daerah yang sudah terlanjur kelimpungan. Bagi kita, Generasi Nusantara, polemik ini adalah sebuah tontonan yang memprihatinkan. Ia menunjukkan adanya persoalan komunikasi dan kepercayaan yang serius antara pemerintah pusat dan daerah.

Di satu sisi, tuntutan pusat agar daerah lebih efisien dan akuntabel memang ada benarnya. Namun di sisi lain, pemotongan anggaran secara drastis tanpa dialog yang memadai berisiko mengorbankan pelayanan dasar dan nasib jutaan ASN di daerah. Semoga ada jalan tengah terbaik yang bisa ditemukan, karena pada akhirnya, yang menjadi taruhan adalah kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok Nusantara.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait