Akhiri Polemik, Kemendikbudristek Konfirmasi Ijazah Gibran dari Kampus Inggris Setara Sarjana S1

Polemik dan tanda tanya yang selama ini sering menyelimuti riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengeluarkan konfirmasi bahwa ijazah yang diraih Gibran dari University of Bradford, Inggris, telah melalui proses penyetaraan dan diakui setara dengan gelar Sarjana (S1) di Indonesia.

Klarifikasi dari otoritas pendidikan tertinggi di negara ini menjadi jawaban definitif atas keraguan dan bahkan tudingan “ijazah palsu” yang kerap dilontarkan oleh sebagian pihak di media sosial. Ini adalah penegasan bahwa latar belakang pendidikan sang Wakil Presiden telah memenuhi standar kualifikasi akademik yang berlaku di Tanah Air.

Keraguan publik terhadap ijazah Gibran seringkali muncul karena perbedaan sistem pendidikan antara Indonesia dan beberapa negara lain, termasuk Inggris. Gelar Bachelor of Science yang diraih Gibran dari University of Bradford melalui program studi yang ia tempuh di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada tahun 2007, seringkali disalahpahami.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek menjelaskan bahwa setiap ijazah dari perguruan tinggi luar negeri memang harus melalui proses penyetaraan untuk bisa diakui secara resmi di Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa program studi yang ditempuh, beban kredit, dan kualitas pembelajarannya setara dengan kerangka kualifikasi nasional.

Dalam kasus ijazah Gibran, proses penyetaraan tersebut telah dilakukan pada tahun 2019. Hasilnya, tim penilai dari Kemendikbudristek memutuskan bahwa gelar yang diraih oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu memenuhi standar dan setara dengan kualifikasi Sarjana (S1) di Indonesia.

“Berdasarkan data kami, ijazah dari University of Bradford atas nama Gibran Rakabuming Raka telah melalui proses penyetaraan dan hasilnya setara dengan Sarjana. Jadi, secara legal formal tidak ada masalah,” ujar juru bicara Kemendikbudristek.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, Sobat Beranjak, terutama bagi kamu yang bercita-cita untuk melanjutkan studi di luar negeri. Memiliki ijazah dari universitas asing yang mentereng memang membanggakan, tetapi ada satu langkah krusial yang tidak boleh dilewatkan sekembalinya ke Tanah Air, yaitu proses penyetaraan ijazah.

Penyetaraan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah kunci agar kualifikasi akademikmu diakui secara resmi, terutama jika kamu ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mendaftar di BUMN, atau menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi di dalam negeri.

Prosesnya kini sudah semakin mudah dan bisa dilakukan secara daring melalui laman Ijazah Luar Negeri yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Dengan adanya klarifikasi resmi dari pemerintah ini, diharapkan perdebatan mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa berakhir. Kini, publik bisa kembali fokus untuk menilai dan mengawal hal yang jauh lebih substantif, yaitu kinerja dan kebijakan-kebijakan yang ia ambil dalam kapasitasnya sebagai orang nomor dua di pucuk pimpinan pemerintahan.

Pada akhirnya, nilai seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh selembar ijazah, tetapi oleh karya, integritas, dan dampaknya bagi kemajuan bangsa. Mari kita, sebagai Generasi Nusantara yang cerdas, menjadi masyarakat yang lebih kritis dalam menilai isu berdasarkan data dan fakta yang valid, bukan lagi berdasarkan desas-desus atau informasi yang simpang siur.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait