Nyambi Jadi Kurir Sabu, Buruh di Prabumulih Ini Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

Peredaran narkotika terus menjadi momok yang menggerogoti berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali di kota-kota kita. Kali ini, berkat laporan warga yang resah, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu. Ironisnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, namun memilih jalan pintas yang salah dengan nyambi menjadi kurir barang haram.

Penangkapan yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) ini menjadi bukti bahwa partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci untuk membersihkan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Ini adalah kisah tentang bagaimana satu laporan dari warga yang peduli bisa memutus satu mata rantai peredaran zat adiktif yang merusak.

Semua bermula dari informasi yang masuk ke meja kepolisian. Warga di sekitar Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, mulai curiga dan resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lingkungan mereka. Laporan ini tidak dianggap angin lalu. Tim Satnarkoba Polres Prabumulih segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah beberapa waktu mengamati, petugas akhirnya mengidentifikasi seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat akan melakukan transaksi. Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Kodriadi (33), terlihat sedang menunggu seseorang di sebuah gang sepi, tepatnya di Jalan Bangau, Gang Sawo.

Tidak mau kehilangan targetnya, tim penyidik langsung melakukan penyergapan. Kodriadi yang tidak menyangka akan didatangi polisi hanya bisa pasrah dan tak berkutik saat diamankan. Petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari tangan Kodriadi, polisi menemukan barang bukti yang cukup untuk menjeratnya. Di dalam sebuah tas yang dibawanya, ditemukan satu paket sabu-sabu siap edar seberat 1,04 gram, dibungkus rapi dalam plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan barang-barang lain seperti tas, plastik klip kosong, sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli dan bandar, serta celana milik pelaku.

Di hadapan petugas, Kodriadi akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku bahwa barang haram tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik seorang bandar berinisial M. Ia hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan kepada pembeli. Atas pengakuan ini, polisi langsung menetapkan M sebagai buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah melakukan pengejaran.

Sobat Beranjak, kasus ini mungkin hanya satu dari sekian banyak penangkapan narkoba yang terjadi setiap harinya. Namun, ada pelajaran penting di dalamnya. Pertama, ini adalah pengingat betapa bahaya narkoba bisa menyusup ke lingkungan terdekat kita, menyasar siapa saja tanpa pandang bulu. Kedua, dan yang terpenting, ini menunjukkan kekuatan dari kepedulian. Laporan dari warga adalah ujung tombak yang sangat efektif bagi polisi untuk bertindak.

Jangan pernah takut atau ragu untuk melapor jika kamu melihat aktivitas mencurigakan di sekitarmu. Diam berarti membiarkan kejahatan merajalela. Mari kita menjadi generasi yang proaktif menjaga keamanan lingkungan kita sendiri.

Saat ini, Kodriadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan terancam pasal berlapis tentang narkotika. Semoga kasus ini bisa menjadi efek jera bagi yang lain dan menjadi pengingat bahwa tidak ada jalan pintas menuju kesuksesan, apalagi jika jalan itu harus merusak kehidupan orang lain.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait