
Di tengah hiruk pikuk proses hukum pasca-kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu, sebuah seruan penting datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketika ratusan orang dewasa dan anak-anak ditetapkan sebagai tersangka, KPAI maju ke depan untuk menyuarakan perspektif yang seringkali terlupakan: nasib anak-anak yang terjebak dalam pusaran kekerasan massa.
Komisi negara ini secara resmi meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak menahan dan segera membebaskan anak-anak yang terlibat. Alasannya fundamental dan mendesak: mereka bukanlah dalang, melainkan korban eksploitasi yang didorong ke garis depan oleh aktor-aktor intelektual yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Permintaan ini membuka diskusi krusial tentang bagaimana negara seharusnya memandang dan memperlakukan anak yang berhadapan dengan hukum, terutama dalam kasus-kasus bermuatan politis.
Menurut Anggota KPAI, Sylvana Apituley, langkah untuk membebaskan anak-anak dari tahanan adalah upaya preventif untuk menghindarkan mereka dari dampak destruktif jangka panjang. Penahanan dan status tersangka dapat melahirkan stigma dan proses kriminalisasi yang akan membekas seumur hidup. Bayangkan, Sobat Beranjak, seorang remaja yang seharusnya fokus pada pendidikan dan masa depannya, harus menyandang label “perusuh” atau “kriminal” hanya karena berada di waktu dan tempat yang salah, diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
KPAI meyakini bahwa anak-anak ini tidak memiliki niat jahat atau pemahaman politik yang mendalam untuk merancang sebuah kerusuhan. Sebaliknya, mereka adalah target empuk. Dengan energi yang meluap, pencarian jati diri, dan kerentanan terhadap provokasi, mereka dengan mudah dimobilisasi dan dieksploitasi untuk menjadi “bahan bakar” dalam sebuah aksi kekerasan. Pola ini, menurut KPAI, bukanlah hal baru. Dalam satu dekade terakhir, setiap kali terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh, anak-anak selalu menjadi kelompok yang paling banyak diamankan di lapangan.
KPAI menaruh harapan besar pada profesionalisme Polri. Mereka optimis bahwa aparat penegak hukum, dengan pengalamannya yang panjang, sangat memahami pola-pola rekrutmen dan eksploitasi ini. Data sosial dari hampir 300 anak yang ditangkap—berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan keluarga—seharusnya menjadi peta jalan bagi penyidik untuk menelusuri siapa yang mengorganisir mereka.
Dengan pendekatan wawancara forensik yang sensitif terhadap anak dan pemanfaatan bukti-bukti digital yang ada, KPAI percaya Polri mampu membongkar jejaring komunikasi dan rantai komando di balik kerusuhan tersebut. Siapa yang memberikan instruksi? Siapa yang mendanai? Siapa yang menyebar provokasi di media sosial? Itulah pertanyaan-pertanyaan besar yang harus dijawab. Menahan anak-anak ini di penjara tidak akan pernah menjawab pertanyaan tersebut; sebaliknya, itu hanya akan menghukum para pion sementara para raja tetap aman di singgasananya.
Kasus ini adalah cermin besar bagi kita semua. Ia menunjukkan betapa rapuhnya posisi anak-anak dan remaja di tengah konflik sosial-politik. Bagi kita, Generasi Nusantara, ini adalah panggilan untuk lebih kritis dan waspada. Jangan mudah terhasut oleh ajakan-ajakan anonim di media sosial yang membakar emosi tanpa menawarkan solusi. Setiap aksi massa yang mengajak pada kekerasan harus kita pertanyakan motifnya.
Di sisi lain, ini adalah momentum untuk menuntut akuntabilitas dari negara. Sistem peradilan pidana anak mengamanatkan bahwa penahanan adalah pilihan terakhir (ultimum remedium). Pendekatan yang lebih manusiawi, seperti diversi atau keadilan restoratif, harus diutamakan. Menempatkan mereka di lembaga pembinaan, memberikan pendampingan psikologis, dan mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga dan sekolah adalah solusi yang jauh lebih konstruktif daripada jeruji besi.
Saat ini, bola panas ada di tangan Polri. Keputusan mereka tidak hanya akan menentukan nasib ratusan anak, tetapi juga akan menjadi preseden tentang bagaimana negara ini memandang dan melindungi generasi penerusnya. Mari kita kawal bersama, Sobat Beranjak, agar keadilan tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menjangkau para dalang yang sesungguhnya.









