
Sobat Beranjak, sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, seorang saksi dengan gamblang menyebut bahwa perusahaan yang sering memenangkan proyek pengadaan barang di dinas tersebut diduga kuat merupakan milik Kepala Dinas (Kadis) yang saat itu menjabat.
Keterangan ini menjadi sorotan utama dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak yang merugikan negara ratusan juta rupiah. Kasus ini telah menyeret dua nama sebagai terdakwa, yaitu Brisvo (Kepala Disperindag PALI saat itu) dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Muhtanzi.
Kesaksian Kunci: Direktur “Pinjaman” Buka Suara
Panggung persidangan memanas ketika Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Yuni Safitri, seorang tenaga honorer di Bappeda PALI. Di hadapan majelis hakim, Yuni memberikan kesaksian yang membuka tabir dugaan konflik kepentingan yang luar biasa. Ia mengaku ditunjuk langsung oleh Brisvo, atasannya, untuk menjadi Direktur sebuah perusahaan bernama PD Bintang Nusantara.
Menurut pengakuannya, perusahaan ini—yang semestinya menjadi rekanan independen—justru dijalankan dari rumah pribadi Brisvo. Lebih jauh lagi, PD Bintang Nusantara disebut sering menjadi langganan untuk proyek-proyek pengadaan, tidak hanya di Disperindag, tetapi juga di beberapa instansi lain di lingkungan Pemkab PALI. Yuni secara efektif hanya dijadikan “nama pinjaman” untuk melancarkan operasi perusahaan tersebut, sementara kendali penuh diduga berada di tangan sang kepala dinas.
Kesaksian ini, jika terbukti, mengindikasikan adanya praktik culas di mana pejabat publik menggunakan kekuasaannya untuk mengarahkan proyek pemerintah kepada bisnis yang dikendalikannya secara pribadi. Ini adalah bentuk konflik kepentingan paling gamblang yang merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil.
Modus Kelebihan Bayar dan Aliran Dana
Dugaan adanya permainan dalam pengelolaan anggaran semakin diperkuat oleh kesaksian Zulkifli, seorang pemilik usaha percetakan. Zulkifli menceritakan pola transaksi yang janggal setiap kali menerima pesanan dari Disperindag PALI. Ia mengaku sering menerima transfer pembayaran yang nilainya jauh lebih besar dari tagihan sebenarnya.
Sebagai contoh, untuk pekerjaan cetak spanduk senilai Rp500 ribu, ia bisa menerima transfer dana hingga Rp1,5 juta. Sadar akan kelebihan tersebut, Zulkifli selalu mengembalikan selisihnya. Pola “kelebihan bayar” ini memicu pertanyaan serius: apakah ini sebuah ketidaksengajaan, atau bagian dari modus untuk menarik uang dari anggaran dinas secara sistematis?
Praktik semacam ini, Sobat Beranjak, adalah salah satu sinyal bahaya dalam pengelolaan keuangan publik. Ia membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat. Integritas dan kejujuran para pelaku usaha seperti Zulkifli menjadi benteng pertahanan terakhir, namun sistem yang korup akan terus mencari jalan untuk dieksploitasi.
Mengapa Kasus Ini Penting untuk Kita?
Kasus yang terjadi di PALI ini lebih dari sekadar berita kriminal. Ini adalah cerminan dari tantangan besar yang masih kita hadapi bersama: memberantas korupsi dari akarnya. Praktik di mana pejabat memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bagi kita, Generasi Nusantara, kasus ini adalah pengingat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah uang negara yang diselewengkan adalah hak publik yang dirampas—hak atas infrastruktur yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas, dan layanan publik yang prima.
Proses hukum terhadap para terdakwa masih terus berjalan. Kesaksian yang terungkap di persidangan menjadi bukti bahwa keberanian untuk bersuara adalah kunci untuk membongkar kebobrokan. Kini, menjadi tugas kita bersama untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan ditegakkan dan setiap pihak yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal. Mari kita menjadi generasi yang tidak pernah lelah mengawasi dan menuntut pemerintahan yang bersih.









