
Sobat Beranjak, salah satu proyek paling monumental dalam sejarah modern Indonesia, pemindahan ibu kota, kini mendapatkan kepastian hukum baru. Sebuah target waktu yang ambisius telah ditetapkan. Apa artinya ini bagi kita semua?
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan target Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Aturan ini menjadi landasan hukum baru untuk percepatan tahap akhir pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta.
Ditekennya Perpres ini memberikan sebuah peta jalan (roadmap) yang jelas. Menjadi “ibu kota politik” berarti seluruh lembaga inti negara—eksekutif (Presiden dan kementerian), legislatif (DPR/MPR), dan yudikatif (Mahkamah Agung)—ditargetkan sudah harus berkantor dan menjalankan fungsinya secara penuh dari IKN pada 2028.
Aturan ini mengakhiri spekulasi dan memberikan kepastian bagi semua pihak terkait, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah, hingga para investor yang menanamkan modalnya di IKN. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius untuk menyelesaikan proyek strategis nasional ini sesuai jadwal.
Sementara itu, Jakarta diproyeksikan akan bertransformasi menjadi pusat bisnis, keuangan, dan ekonomi berskala global.
Sobat Beranjak, penetapan target 2028 ini bukan sekadar soal memindahkan gedung. Ini adalah sebuah pertaruhan besar yang akan mengubah wajah Indonesia selamanya.
Bagi Generasi Nusantara, keputusan ini membawa dua sisi mata uang:
- Peluang: Pembangunan IKN membuka ribuan lapangan kerja baru, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, dan menuntut talenta-talenta terbaik di bidang konstruksi, teknologi, hingga tata kelola kota pintar (smart city).
- Tantangan: Proyek raksasa ini juga dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari isu lingkungan, kesiapan infrastruktur, hingga aspek sosial pemindahan jutaan orang.
Perpres ini adalah komitmen. Namun, keberhasilan visi besar ini akan sangat bergantung pada eksekusi yang transparan dan pengawasan dari publik. Sebagai generasi yang akan mewarisi masa depan IKN, saatnya bagi kita untuk lebih kritis mengawal setiap langkahnya.









