PEMKOT PALEMBANG MELANTIK SEBANYAK 3.932 ASN DAN P3K DI BKB

Hallo Sobat Beranjak – Jumat, 2 Mei 2025, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi melantik sebanyak 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. ASN yang dilantik berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga teknis, kesehatan, guru, serta CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan formasi umum. Adapun rincian dan proses pelantikan terdiri dari :

  1. Dari total yang dilantik, terdapat PPPK Teknis, Kesehatan, Guru, dan CPNS dari berbagai latar belakang Pendidikan;
  1. Pelantikan ini merupakan bagian dari tahap pertama untuk formasi tahun anggaran 2024;
  2. Para ASN yang baru dilantik diharapkan segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan negara.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa ASN yang baru dilantik harus bekerja dengan jujur, cermat, dan mengutamakan pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa seragam dan hak-hak PPPK akan disamakan dengan PNS. Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK sedang dalam proses pengkajian oleh pemerintah kota.

Pemerintah Kota Palembang melalui BKPSDM menargetkan seluruh pengangkatan CPNS selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025, sesuai arahan Kementerian PANRB. Setelah pelantikan tahap pertama, akan dilanjutkan dengan tes PPPK tahap kedua yang jadwalnya akan diumumkan oleh BKN pusat dan dapat dipantau melalui website BKPSDM Palembang.

Daftar nama-nama peserta PPPK dan CPNS yang dilantik pada awal Mei 2025 telah diumumkan dan bisa diakses, lengkap dengan penempatan instansi masing-masing. Peserta yang dilantik berasal dari berbagai instansi, seperti Dinas Pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lainnya.

Sobat Beranjak, banyak ASN yang mengaku sangat bersyukur atas pelantikan ini, terutama mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Momen ini menjadi penantian panjang yang akhirnya terwujud, seperti yang diungkapkan oleh Adi, pegawai kelurahan yang telah menunggu selama 15 tahun untuk diangkat sebagai ASN.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait