LANGKAH LANAL PALEMBANG BERHASIL MENGGAGALKAN RATUSAN RIBU PENYELUDUPAN LOBSTER ILEGAL

Hallo Sobat Beranjak – TNI AL Pangkalan Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster, tepatnya 383.615 ekor, yang terdiri dari tiga jenis lobster yaitu lobster pasir (382.295 ekor), lobster mutiara (338 ekor), dan lobster bambu (982 ekor). Penangkapan dilakukan saat tim Satgas gabungan melakukan patroli di perairan Sumatera Selatan hingga perairan Jambi pada 23 April 2025. Kapal motor kayu yang membawa 72 boks styrofoam berisi benih lobster tersebut dicegat saat melintas dari perairan utara Jambi menuju kawasan Ambawang Luar. Ketiga anak buah kapal (ABK) yang mengawal benih lobster, semuanya warga Provinsi Jambi, langsung diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Rencananya, benih lobster ini akan dipindahkan ke kapal lain yang diduga akan membawa benih lobster tersebut ke luar negeri secara ilegal. Berdasarkan harga pasar, nilai benih lobster yang diselundupkan mencapai sekitar Rp38,3 miliar, sehingga upaya penyelundupan ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program nasional Asta Cita yang fokus pada perlindungan sumber daya laut demi memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan besar di balik penyelundupan ini.

Langkah-langkah yang diambil untuk mengungkap jaringan penyelundupan meliputi:

  1. Penempatan informan dan intelijen di lokasi rawan penyelundupan untuk memantau dan mengumpulkan informasi terkait modus operandi pelaku, jalur penyelundupan, dan pola pergerakan barang atau manusia ilegal. Pendekatan ini memungkinkan petugas memetakan dan memahami cara kerja jaringan penyelundup.
  2. Analisis modus operandi dan pola penyelundupan berdasarkan data intelijen yang diperoleh, misalnya cara menyembunyikan barang ilegal dalam kemasan yang tampak rapi namun memiliki lubang atau rongga khusus untuk menyelundupkan barang terlarang.
  3. Penggunaan teknik Controlled Delivery (CD), yaitu membiarkan barang ilegal yang terdeteksi tetap bergerak di bawah pengawasan aparat guna mengidentifikasi dan menangkap seluruh jaringan penyelundup, tidak hanya kurir atau pengangkut saja. CD dilakukan dengan pengawasan ketat dan koordinasi antarinstansi agar barang bukti dan pelaku utama dapat diungkap.
  4. Pemantauan dan pengawasan intensif menggunakan teknologi seperti mesin X-Ray, narcotest, dan GPS untuk melacak pergerakan barang dan mendeteksi penyelundupan yang disembunyikan dalam barang lain atau kontainer yang dimodifikas.
  5. Koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum seperti Bea Cukai, TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan patroli, penyergapan, dan penindakan secara terpadu di jalur laut, pelabuhan, bandara, dan perbatasan.
  6. Penguatan kerja sama internasional dan pertukaran informasi intelijen dengan negara lain untuk memantau dan mengantisipasi pengiriman barang ilegal lintas negara, serta memperkuat interdiksi di jalur udara dan laut.
  7. Peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan dan workshop terkait modus penyelundupan terbaru dan teknik penindakan agar aparat semakin efektif dalam mengungkap jaringan sindikat penyelundupan.
  8. Penanganan pelaku dan barang bukti secara profesional dengan proses hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan memutus rantai jaringan penyelundupan.

Sobat Beranjak, pengungkapan jaringan penyelundupan dilakukan melalui kombinasi pengumpulan intelijen, pengawasan teknologi, teknik pengendalian barang (Controlled Delivery), koordinasi antar lembaga, serta kerja sama internasional untuk menindak dan membongkar sindikat secara menyeluruh.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait