LANGKAH-LANGKAH APA SAJA YANG TELAH DIAMBIL PEMPROV SUMSEL UNTUK MENGEMBALIKAN STATUS INTERNASIONAL BANDARA SMB II?

Hallo Sobat Beranjak – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dipastikan akan kembali berstatus internasional dalam waktu dekat setelah sempat turun menjadi bandara domestik sejak April 2024. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kementerian Perhubungan telah memenuhi semua persyaratan dan tinggal menunggu persetujuan resmi dari Kemenhub untuk pengembalian status internasional tersebut.

Wakil Menteri Perhubungan RI, Suntana, menyatakan bahwa pengembalian status internasional sudah diinstruksikan oleh Presiden dan didukung oleh Gubernur serta Wali Kota Palembang. Rute penerbangan internasional ke Malaysia dan Singapura yang sebelumnya sempat berhenti karena pandemi Covid-19 akan dibuka kembali, mengingat tingginya animo masyarakat Sumsel untuk perjalanan ke luar negeri, termasuk untuk wisata dan pengobatan.

Sebelum pandemi, Bandara SMB II sudah melayani penerbangan internasional secara reguler, namun setelah penurunan status menjadi domestik, penerbangan internasional hanya berupa carter flight khusus umrah. Kini, dengan kesiapan infrastruktur yang memadai, pengembalian status internasional diharapkan dapat mendongkrak perekonomian daerah dan membuka peluang investasi baru.

Berikut adalah langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk mengembalikan status internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang:

  1. Melayangkan Surat Resmi ke Menteri Perhubungan, Pada awal 2024, Pemprov Sumsel mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengajukan penambahan penerbangan internasional dari Bandara SMB II, khususnya rute ke Malaysia dan Singapura.
  2. Mengajukan Penambahan Penerbangan Domestik, Selain penerbangan internasional, Pemprov juga meminta tambahan penerbangan domestik ke beberapa kota seperti Bali dan Semarang untuk meningkatkan konektivitas.
  3. Pertemuan Langsung dengan Menteri Perhubungan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni telah bertemu langsung dengan Menhub sebanyak tiga kali untuk menyampaikan dan memperkuat usulan pengembalian status internasional Bandara SMB II.
  4. Rapat Koordinasi dan Melibatkan Stakeholder, Pemprov menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD Sumsel, untuk memaksimalkan potensi dan mendukung pengembalian status internasional bandara.
  5. Inventarisasi Potensi dan Aspek Teknis Bandara, Pemprov melakukan inventarisasi aspek teknis dan potensi daerah, termasuk kalender pariwisata dan event internasional yang rutin digelar di Sumsel, sebagai bahan usulan kepada Kemenhub.
  6. Mendorong Pembukaan Kembali Penerbangan Internasional, Upaya ini juga didukung oleh berbagai pihak untuk membuka kembali penerbangan internasional yang sebelumnya sempat berhenti akibat pandemi, guna mendukung kegiatan seni, olahraga, dan pariwisata internasional di Sumsel.
  7. Menunggu Persetujuan Resmi dari Kementerian Perhubungan, Setelah memenuhi syarat dan mengajukan berbagai usulan, saat ini Pemprov tinggal menunggu persetujuan resmi dari Kemenhub untuk mengembalikan status internasional Bandara SMB II.

Sobat Beranjak, secara garis besar, pengembalian status internasional Bandara SMB II Palembang tinggal menunggu keputusan Kemenhub dan diharapkan terealisasi segera, sehingga wisatawan mancanegara dapat langsung terbang ke Sumatera Selatan tanpa harus transit di bandara lain.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait