
Hallo Sobat Beranjak – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sejumlah produk ekspor utama Indonesia terkena tarif impor yang sangat tinggi dari Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, dengan tarif yang bisa mencapai hingga 47%.
Beberapa produk Indonesia yang dikenakan tarif tinggi tersebut meliput; Garmen, Alas Kaki, Tekstil, Furnitur, dan Udang. Produk-produk ini dikenakan tarif masuk yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing lain di kawasan Asia Tenggara maupun Asia secara umum.
Awalnya, Trump mengumumkan tarif sebesar 32% untuk produk Indonesia, namun tarif ini kemudian didiskon sementara menjadi 10% selama 90 hari. Meski demikian, tarif proteksionis lain yang sudah berlaku sebelumnya untuk produk tekstil dan garmen berkisar antara 10-37 persen tetap diberlakukan. Dengan adanya tambahan tarif 10% tersebut, tarif efektif yang harus dibayar oleh eksportir Indonesia menjadi berkisar antara 20 hingga 47%.
Menurut Airlangga, akumulasi tarif yang tinggi ini menyebabkan biaya ekspor Indonesia ke AS menjadi sangat besar, sehingga produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain yang mendapat tarif lebih rendah. Hal ini juga membebani eksportir karena biaya tarif ini tidak sepenuhnya ditanggung oleh importir AS, melainkan juga dibagi dengan pihak Indonesia sebagai pengirim barang.
Indonesia saat ini tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah AS agar tarif-tarif tinggi tersebut dapat diturunkan. Pemerintah Indonesia menuntut adanya perlakuan yang adil dan tarif yang setara dengan negara-negara pesaing di ASEAN dan Asia lainnya. Airlangga menegaskan bahwa selama ini tarif yang dikenakan kepada Indonesia tidak menciptakan level playing field, sehingga Indonesia meminta agar tarifnya tidak lebih tinggi dari negara lain agar produk Indonesia bisa bersaing secara adil di pasar AS.
Berita ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi produk ekspor Indonesia akibat kebijakan tarif proteksionis dari AS, yang berpotensi menghambat daya saing produk Indonesia di pasar global terutama di pasar Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari solusi melalui diplomasi dan negosiasi perdagangan untuk mengurangi beban tarif tersebut.