jatim.Beranjak.id
, MALANG – Video yang menampilkan Ilham Prada Firmansyah, seorang mahasiswa dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyatakan dirinya telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, beredar luas di media sosial.
Pada video tersebut, tersangka menyatakan bahwa dia telah menganjurkan korban untuk minum alkohol di apartemennya yang berlokasi di wilayah Joyosuko, Kota Malang, pada hari Rabu, 9 April.
Korban kehilangan kesadaran usai minum arak. Kemudian, pelaku melakukan tindakan tercela dengan menganiaya korban.
Pengacara dari LBH Polres Malang Tri Eva Oktaviani menyebut bahwa timnya sudah membantu korban dalam pelaporan kasus yang menimpa mereka ke pihak berwajib.
“Eva mengatakan bahwa telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian serta Satgas UB beberapa hari yang lalu. Hingga saat ini, laporan itu belum ditangani atau mendapat penunjukkan penyidik. Meskipun demikian, korban sudah menjalani visum,” ujar Eva pada hari Rabu, 16 April.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus
pemerkosaan
itu.
“Sudah ada laporan dari dugaan korban dan kemudian kita lanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Dua individu yang sudah kita cek adalah sang dugaan korban beserta sahabatnya,” jelas Soleh.
Berdasarkan laporan medis, korban menyatakan bahwa dia telah dilecehkan ketika dalam keadaan tidak sadar.
“Menurut pengakuan korban, hubungan seksual terjadi ketika dia dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat minum alkohol,” ungkapnya.
(mcr12/jpnn)