Beranjak.id.CO
Untuk mempertahankan kinerja opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kunjungan belajar ke Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB).
Acara yang berjudul Berbagi Ilmu ini menitikberatkan pada taktik Peninjauan Kembali Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) sebagaimana menjadi elemen dalam memperkuat pertanggungjawaban manajemen keuangan lokal.
Berlokasi di Aula Inspektorat NTB pada hari Selasa tanggal 15 April 2025, Inspektorat Kalimantan Tengah melakukan diskusi tentang berbagai pelajaran dari NTB yang sudah bertahun-tahun berhasil menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Acara ini merupakan wadah penting untuk meningkatkan manajemen keuangan secara efektif dan berkualitas.
Inspektur Wilayah Kalimantan Tengah, Saring, saat membuka acara tersebut menyatakan tujuannya adalah memperkenalkan keterlibatan dan pertukaran pengetahuan serta pemahaman tentang tahapan-tahapan review LPJ.
“Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Sehingga, kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.
Selanjutnya, Saring menekankan kepentingan dalam berbagi pengalaman serta wawasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga agar mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia terkait dengan pemeriksaan LPJ.
Oleh karena itu, tim peninjauan laporan keuangan daerah Kalimantan Tengah berharap untuk menukar pikiran dan membahas hambatan bersama dengan inspektur provinsi di Nusa Tenggara Barat termasuk memberi masukan atau saran mereka.
“Melalui inisiatif ini, diupayakan agar kedua belah pihak mampu menguatkan kapabilitas mereka dalam merancang dan menyiapkan laporan keuangan yang bermutu serta sejalan dengan pedoman yang sudah disahkan, sehingga opini WTP bisa tetap diraih. Ini mencerminkan tekad kolaborasi dan kesepakatan bersama guna meningkatkan transparansi finansial pada skala lokal demi mendukung perkembangan jangka panjang,” katanya.
Saat itu, Inspektur Pembantu Pertama dari Inspektorat Nusa Tenggara Barat, Zuhudy Kadran, dengan senang hati menyapa kehadiran Inspektur Daerah Kalimantan Tengah bersama timnya yang melakukan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Kalimantan Tengah.
“Pemerintahan Provinsi NTB sudah meraih pencapaian luar biasa dengan menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Tetapi, menjaga opini ini tetap utuh tidaklah gampang, karena proses audit yang dikerjakan oleh BPK RI kian mendalam dan teliti,” jelasnya.
“Sebagai langkah nyata, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Dana (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024 sudah diumumkan pada tanggal 25 Maret 2025. Tujuannya adalah agar bisa mendapatkan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun tersebut,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah hal lain turut dibahas sebagai bahan tukar pengalaman, di antaranya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan BLUD, pembentukan Zona Integritas, monitoring reformasi birokrasi, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta penanganan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). (
hfz
)