Beranjak.id
, JAKARTA – Satgas Cakra Buana
PDI Perjuangan
mengamankan sejumlah orang saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu dengan terdakwa
Hasto Kristiyanto
di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).
Diduga orang yang diamankan ialah penyusup dan disinyalir berniat memperkeruh suasana persidangan.
Awalnya Satgas Cakra Buana bersama politikus PDIP Guntur Romli menyisir area luar ruang sidang. Dua orang kemudian diamankan atas dugaan sebagai penyusup.
Keduanya mengenakan kaus merah bertuliskan ‘Dukung KPK, Tangkap Hasto’, sehingga diinterogasi oleh Satgas Cakra Buana dan politikus PDIP.
Satgas Cakra Buana bersama politikus PDIP melanjutkan penyisiran. Empat orang lain yang mengenakan kaus serupa juga ditangkap.
Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat kegaduhan.
Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke area luar ruang sidang. Suasana sempat memanas, tetapi kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.
Satgas PDIP kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian. Salah satu di antaranya mengaku dibayar sebesar Rp 50.000.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan persidangan Hasto bersifat terbuka untuk umum.
Namun, pria yang aktif di media sosial itu menyayangkan pihak-pihak yang datang dengan niat memprovokasi demi memperkeruh suasana sidang.
“Mereka mengenakan kaus provokatif, tetapi ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok, mereka benar-benar berniat menyusup,” kata Guntur di Pengadilan Tipikor, Kamis.
Dia mengatakan aksi preventif dengan menangkap para terduga penyusup untuk mencegah terjadinya keributan saat persidangan.
“Kalau dibiarkan bisa timbul keributan,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa langkah penyisiran dan pengamanan dilakukan dengan koordinasi bersama Pamdal dan pihak kepolisian yang bertugas.
“Silakan hadir, ini adalah persidangan terbuka, namun mohon untuk tidak menggunakan metode-metode provokatif, cara-cara yang dapat menimbulkan pertikaian dan menyulut kericuhan,” kata Guntur.
Pengadilan Tipikor kemudian meneruskan persidangan dalam kasus yang menyeret Ketua Umum PDIP Hasto Kristiyanto, pada hari Kamis (17/4).
Pada persidangan yang sekarang ini, agenda utamanya adalah penyampaian bukti oleh tim Jaksa dari KPK melalui pendengaran keterangan saksi-saksi dalam ruangan sidang bernama Hatta Ali.
(ast/jpnn)