Rancang Kebijakan untuk Kemakmuran Jangka Panjang: Pertamina Dorong Sertifikasi Ribu-an UMKM dalam Rumah BUMN


Beranjak.id

PT Pertamina (Persero) lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Rumah BUMN (RB), membantu ratusan UMKM terdaftar dalam jaringannya untuk mendapatkan sertifikasi di 30 lokasi Rumah BUMN milik Pertamina yang ada di seluruh wilayah negara ini.

Tindakan tersebut adalah elemen penting dalam rencana besar untuk memperkuat persaingan UKM dan mencapai keberlanjutan kemakmuran ekonomi.

Program sertifikasi yang dijalankan sepanjang Januari hingga Maret 2025 mencakup berbagai bentuk legalitas dan standar mutu usaha.

Diantara mereka, terdapat 443 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah mendapatkan Sertifikasi Halal, 407 UMKM lainnya telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), serta 127 UMKM lagi berhasil meraih Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumahan (PIRT).

Di samping itu, empat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sukses mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (Hak IPR), serta 329 UMKM lainnya sudah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Pada saat yang sama, 83 UMKM lain berhasil mendapatkan sertifikat tambahan, termasuk SNI, BPOM, serta NPWP.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa program fasilitas dan pendampingan sertifikasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan profesionalisme mereka.

“Dengan jumlah keseluruhan 1.393 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mendapat manfaat, Pertamina juga berkontribusi dalam menciptakan UMKM yang sah, bermutu tinggi, serta siap bersaing baik di pasaran nasional maupun internasional,” ungkapnya lewat rilis resmi pada hari Kamis tanggal 17 April 2025.

Fadjar menyebutkan bahwa sertifikasi adalah tahap krusial dalam perubahan UMKM.

Dengan Rumah BUMN, Pertamina bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku UMKM yang dibinanya tidak sekadar dapat bertahan, melainkan juga bisa tumbuh dan berkembang dengan sustainably.

“Fadjar mengatakan bahwa sertifikasi merupakan dasar yang vital bagi penunjang kesejahteraan pengusaha dan masyarakat di lingkungan mereka,” katanya.

Selain proses legalisasi usaha, para peserta juga menerima pendampingan administratif dan pelatihan.

Materi pelatihan mencakup standar mutu, strategi pemasaran,
branding
, hingga pengelolaan bisnis. Semua ini bertujuan membentuk ekosistem UMKM yang tangguh, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan pasar.

Seorang pengusaha kecil menengah bernama Ni Nengah Sudiarti, yang memiliki Rumah Potong Unggas (RPU) dengan nama Lintang Chicken di daerah Lampung Tengah, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pertamina karena telah memberi dukungan.

“Proses sertifikasi ini sebelumnya terasa rumit dan mahal bagi kami. Berkat fasilitasi dari Rumah BUMN, usaha kami kini lebih siap bersaing dan dipercaya oleh konsumen,” katanya.

Tindakan itu pun sesuai dengan tujuan pembangunan di tanah air. Terutama, hal ini menopang aspek ketiga dari visi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yaitu meningkatkan mutu tempat bekerja, memperkuat jiwa wirausaha, mengakselerasi bidang industri kreatif, dan melanjutkan konstruksi fasilitas umum.

Sebagai pemain utama di bidang energi, Pertamina bertekad membantu mencapai tujuan emisi nol bersih (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060.

Itu direalisasikan lewat sejumlah program yang secara langsung mempengaruhi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Semua usaha tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan dari prinsip-prinsip tersebut.
environmental, social, and governance
(ESG) dalam semua divisi dan aktivitas operasional Pertamina.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait