Razia di Situbondo: KPK Panggil Pokmas dan Kades soal Dugaan Korupsi Wasbang Senilai Rp1,2 Miliar


jatim.Beranjak.id

, SITUBONDO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi program wawasan kebangsaan (wasbang) senilai sekitar Rp1,2 miliar yang diduga fiktif dan direncanakan oleh anggota DPRD Jawa Timur berinisial ZY.

Pada hari Rabu (16/4) petang, kurang lebih pukul 15.00 Waktu Indonesia Bagian Timur (WIB), tim investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi tempat tinggal Ketua Masyarakat Kelompok (Pokmas) Srikandi yang berlokasi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

“Tadi yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik KPK ada empat orang, yakni Yessi Rahmatillah (ketua Pokmas Srikandi), Amalia (bendahara pokmas), Kepala Desa Kesambirampak, dan termasuk saya sendiri,” kata pelapor Abdul Hadi.

Dia mengaku dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 diduga fiktif senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY.

“Saya dimintai keterangan sekitar satu jam, dan saya sampaikan kronologinya termasuk proposal tersebut dibikin di mana juga saya sampaikan,” ujarnya.

Ketua dan bendahara Pokmas Srikandi termasuk Kepala Desa Kesambirampak, kata dia, diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik KPK.

“Saya juga diminta untuk mengantar penyidik KPK ke kantor DPC PPP Situbondo,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, enam mobil Toyota Innova milik penyidik KPK tiba di rumah Ketua Pokmas Srikandi sekitar pukul 15.30 WIB. Sekitar pukul 16.30 WIB, empat kendaraan keluar dan menuju kantor DPC PPP Situbondo.

Tetapi, penyidik membatalkan rencana untuk masuk ke kantor partai lantaran gerbangnya tertutup rapat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui chat Whatsapp belum memberikan penjelasan mengenai kedatangan penyidik KPK ke Situbondo.

(antara/mcr12/jpnn)

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait