Dapur MBG Kalibata Kembali Beraksi: Distribusi Makanan ke Sekolah Setelah Jeda Operasional


JAKARTA, Beranjak.id

Kantin yang menyediakan makanan bernutrisi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah memulai distribusi makanannya lagi ke beberapa sekolah setelah sementara menghentikan operasinya pada akhir Maret 2025.

Berdasarkan pantauan
Beranjak.id
, Kamis (17/4/2025), anggota dapur MBG Kalibata di Kelurahan Kalibata mengawali distribusi makanan dengan sebuah mobil pada pukul 08:23 WIB. Berdasarkan data yang terkumpul, mereka telah memulai proses masak sejak jam 01:00 WIB pagi.

Makanan yang sudah diatur di dalam kotak bekal
stainless
Selanjutnya, benda-benda itu dimasukkan ke dalam tas plastik yang berwarna merah. Tas-tas ini kemudian dimuat ke dalam mobil dan dibawa menuju SDN 03 Pengadegan.

Pukul 09.45 WIB, semua aktifitas di dapur MBG Kalibata berhenti setelah proses distribusi makanan ke SDN 03 Pengadegan usai. Terlihat bahwa pintu menuju dapur MBG Kalibata telah dikunci dan dipasangi gembok.

Kepala Sekolah SDN 03 Pengadegan, Yayah Fitriah, menyatakan bahwa distribusi Makanan Bergizi Gratis sempat terhenti selama beberapa hari.

“Mulai tanggal 9 April 2025 sampai dengan hari ini, barulah kembali beroperasi,” terangkan Yayah ketika ditemui di SDN 03 Pengadegan pada hari Kamis.

Yayah juga mengungkapkan bahwa sekolahnya menerima ratusan pasokan makanan bergizi gratis.

“Menurut jumlah murid kita yang berada di kisaran 569 orang, makanannya adalah suplabu, telor dadar, dan tahu, sedangkan minumnya Yakult,” jelas Yayah.

Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.

Laporan kasus tersebut muncul dari pemberitaan vendor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan oleh Ira Mesra.

Dilansir dari
Tribun Jakarta
, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tentang tuduhan penyuapan tersebut tercatat di bawah nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan ditandai pada tanggal 10 April 2025, hari Kamis.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyampaikan pada hari Selasa (15/4) lalu bahwa laporannya dikirim kepada yayasan serta beberapa individu yang masih berhubungan dengan yayasan itu.

“Laporan polisinya telah kami berikan kepada Polres Jakarta Selatan. Laporannya dikirim ke yayasan serta beberapa individu. Permasalahannya berasal dari yayasan tersebut,” jelas Harly.

Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.

Harly menyatakan bahwa kliennya telah menyiapkan lebih dari 65.000 hidangan, namun belum mendapatkan bayaran sama sekali.

Yayasan MBN sudah mendapatkan kiriman uang senilai Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah institusi pemerintahan yang mengawasi program MBG.

Akan tetapi, dana itu dikabarkan tidak dialokasikan kepada pihak mitra atau penyedia jasa yang semestinya melaksanakan tugas memasak dan mendistribusikan makanan.

Harly mengatakan bahwa semua biaya operasional harus ditanggung langsung oleh klien tanpa adanya dukungan dari pihak yayasan. Ini mencakup berbagai hal seperti membeli bahan makanan, membayar sewa ruangan, tagihan listrik, menyediakan perlengkapan dapur, mobil untuk mendistribusikan barang, dan upah bagi juru masak.

Saat Ira meminta haknya, yayasan malah mengklaim bahwa Ira kurang membayar sebesar Rp 45 juta karena adanya penalti.
invoice
pengadaan bahan yang belum diakui pertanggungjawabanannya.

Saat Ibu Ira ingin mengklaim haknya dari pihak yayasan, organisasi tersebut justru menyatakan bahwa Ibu Ira kurang membayar sebanyak Rp 45.314.249 karena alasan tertentu terkait hal itu.
invoice-invoice
ketika berada di lapangan yang telah dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” jelas Harly.

Namun, menurut Harly, alasan itu tidak valid. Karena kenyataannya, yayasan tidak mengeluarkan biaya apapun. Segalanya diurus dan dibayarkan oleh mitra dapur.

Kerugian keseluruhan yang dialami Ira selama proses implementasi program MBG sebanyak dua kali bertahap diperkirakan mencapai angka Rp 975.375.000.

“Hingga saat ini, total kerugiannya yang dialami oleh Bu Ira mencapai Rp 975.375.000, dan baru melalui dua tahapan. Oleh karena itu, kami sedang mencoba untuk mengkomunikasikan hal ini kepada publik agar pihak pemerintah menyadari masalahnya. Meskipun hanya dua tahap, situasi tersebut telah cukup serius sehingga perlu adanya peningkatan pada implementasi MBG demi mencegah terulangnya kondisi semacam ini di masa mendatang,” jelas Harly.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait